Logo Saibumi

Soal Rencana Jual Aset, BPKAD Bandar Lampung: Sudah Sejak Dulu 

Soal Rencana Jual Aset, BPKAD Bandar Lampung: Sudah Sejak Dulu 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengaku masih mempertimbangkan menjual delapan aset lahan untuk memenuhi target belanja daerah.

 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa, penjualan aset lahan adalah langkah terakhir saat pendapatan asli daerah tak terpenuhi. 

BACA JUGA: Semangat Ibu-ibu PKK Tanjung Agung Raya Kecamatan Kedamaian Hadiri Sosialisasi Manfaat dan Cara Membuat Eco Enzyme

 

"Disini perlu kami jelaskan, bahwa yang pertama penjualan aset itu bukan baru akan dilakukan tahun ini saja, tapi sudah sejak dulu sekali kita sudah mencantumkan penjualan aset itu sebagai salah satu pendapatan daerah yang akan menyokong kegiatan-kegiatan di Pemerintah Daerah (Pemda). Jadi ini sudah sejak dulu," ungkapnya, Jumat (15/9/2023). 

 

Lebih lanjut, dipaparkan Ramdhan, apabila ditanya apakah diperbolehkan, jelas ini sangat-sangat diperbolehkan. Karena, memang ada aturannya itu di Peraturan Menteri (Permen) nomor 77. 

 

"Lalu, pedoman penyusunan APBD, penjualan aset itu merupakan salah satu sumber PAD selain dari pajak, retribusi, kekayaan daerah yang dipisahkan dan ada pendapatan daerah lainnya yang salah satunya penjualan aset," jelas Ramdhan. 

 

Walaupun masih dipertimbangkan, rencana penjualan aset lahan telah dimasukkan ke dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023.  

 

"Tapi perlu diingat, penjualan aset yang dimasukkan ke KUA-PPAS itu masih jauh, dan itu baru rencana pemerintah menjual aset kalau misalkan nanti perlu dana besar yang tidak tercover oleh pendapatan-pendapatan di luar pendapatan penjualan aset," sambungnya. 

 

"Karena gini, pendapatan kita itu kan banyak. Kemarin, dikatakan bahwa penjualan aset mencapai 70 persen dari PAD. Padahal, sebetulnya PAD itu masih bagian kecil dari pendapatan pemerintah. Bukan dari pendapatan daerah," tambahnya. 

 

Ditambahkan Ramdhan, rencana aset yang akan dijual dan telah dimasukkan KUA-PPAS tersebut terdiri dari berbagai jenis termasuk lahan. 

 

"Jenisnya banyak, seperti kendaraan, peralatan mesin, tanah atau lahan serta hasil bongkaran bangunan," pungkasnya. 

 

Untuk lahan, lanjut Ramdhan sedikitnya ada delapan titik lahan yang rencananya akan dijual. 

 

"Diantaranya lahan yang berada di jalan ikan tongkol dan gunung kunyit, dengan total luas 26 ribu meter," tandasnya. (*)

BACA JUGA: Semangat Ibu-ibu PKK Tanjung Agung Raya Kecamatan Kedamaian Hadiri Sosialisasi Manfaat dan Cara Membuat Eco Enzyme

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA